KPK Tetapkan Kepala Daerah dan Anggota DPR RI Sebagai Tersangka, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah dan anggota DPR RI sebagai tersangka.
"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/3).
Ali merahasiakan siapa kepala daerah dan anggota DPR RI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Ali menerangkan kepala daerah itu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan yang melanggar hukum, di antaranya meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," kata Ali.
Pria berlatar belakang jaksa itu melanjutkan para tersangka diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.
"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata dia. (tan/jpnn)
Kepala daerah itu diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno