KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Lahan Kuburan

KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Lahan Kuburan
KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Lahan Kuburan
Sebelumnya pada Selasa (16/4) sore,  KPK mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Rest Area Sentul, Bogor, Jabar. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.

Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Pagi tadi Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan stafnya AM, digelandang KPK.

Penangkapan KPK itu berhasil mengamankan barang bukti uang diduga suap Rp 800 juta. Uang ini diduga untuk suap  pengurusan  izin lahan seluas 1 juta meter persegi di Bogor. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi lahan pemakaman mewah di Kabupaten Bogor,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News