KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Lahan Kuburan
Rabu, 17 April 2013 – 21:04 WIB
Sebelumnya pada Selasa (16/4) sore, KPK mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Rest Area Sentul, Bogor, Jabar. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Pagi tadi Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan stafnya AM, digelandang KPK.
Penangkapan KPK itu berhasil mengamankan barang bukti uang diduga suap Rp 800 juta. Uang ini diduga untuk suap pengurusan izin lahan seluas 1 juta meter persegi di Bogor. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi lahan pemakaman mewah di Kabupaten Bogor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng