KPK Tetapkan Pamen Polri Ini Sebagai Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 2 Triliun

KPK Tetapkan Pamen Polri Ini Sebagai Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 2 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto sebagai tersangka. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News