KPK Tetapkan Satu Bupati dan Dua Jaksa jadi Tersangka
Selasa, 12 April 2016 – 14:12 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat menggelar barang bukti sejumlah uang dalam OTT suap penanganan perkara korupsi BPJS di Subang, Jawa Barat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK menyita uang senilai Rp 914 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Terkait jaksa Fahri, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa Jamwas Kejagung Widyo Pramono berjanji akan segera menyerahkannya kepada KPK. "Ada janji dari Jamwas akan dibawa ke KPK secepatnya," ujar Laode. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita