KPK Tetapkan Satu Bupati dan Dua Jaksa jadi Tersangka

KPK Tetapkan Satu Bupati dan Dua Jaksa jadi Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat menggelar barang bukti sejumlah uang dalam OTT suap penanganan perkara korupsi BPJS di Subang, Jawa Barat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK menyita uang senilai Rp 914 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Terkait jaksa Fahri, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa Jamwas Kejagung Widyo Pramono berjanji akan segera menyerahkannya kepada KPK. "Ada janji dari Jamwas akan dibawa ke KPK secepatnya," ujar Laode. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News