KPK Tetapkan Satu Bupati dan Dua Jaksa jadi Tersangka
Selasa, 12 April 2016 – 14:12 WIB
KPK menyita uang senilai Rp 914 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Terkait jaksa Fahri, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa Jamwas Kejagung Widyo Pramono berjanji akan segera menyerahkannya kepada KPK. "Ada janji dari Jamwas akan dibawa ke KPK secepatnya," ujar Laode. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat