KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Alkes
Rabu, 28 September 2011 – 15:32 WIB
![KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Alkes](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Alkes
Dalam kasus ini, mantan Sekjen Depkes Sjafii Ahmad telah divonis bersalah dan dihukum dengan penjara selama 27 bulan. KPK juga sudah menetapkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar sebagai tersangka. (gel/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi korupsi alat kesehatan (alkes) tahun 2007 di Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya