KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Alkes
Rabu, 28 September 2011 – 15:32 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Alkes
Dalam kasus ini, mantan Sekjen Depkes Sjafii Ahmad telah divonis bersalah dan dihukum dengan penjara selama 27 bulan. KPK juga sudah menetapkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar sebagai tersangka. (gel/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi korupsi alat kesehatan (alkes) tahun 2007 di Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI