KPK Tetapkan Tersangka Baru kasus Buol
Kabur Dari Sulteng, Ditangkap di Soekarno-Hatta
Kamis, 28 Juni 2012 – 01:42 WIB
Bambang menjelaskan, ketiga orang ini diduga bersama-sama dengan tersangka Anshori yang sudah lebih dulu ditangkap, ikut menyuap pejabat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6). Namun Gondo dan dua rekannya yang terlanjur tahu penangkapan Anshori memilih kabur hingga ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah dibuntuti oleh petugas KPK.
"Saat mereka turun dari pesawat terbang menuju bagasi, di sana penangkapan dan pengamanan dilakukan tim KPK," ungkap BW -sapaan Bambang-.
Saat ditangkap ketiganya bersikap kooperatif. Ketiganya langsung dibawa penyidik ke gedung KPK.
Namun Bambang menyebut status D dan S baru akan ditentukan Kamis (28/6) setelah dilakukan pemeriksaan. "Mudah-mudahan besok terhadap dua orang yang diamakan akan dijelaskan statsunya, apakah tersangka atau dilepas," tambah BW.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus tangkap tangan dugaan penyuapan di Kabupaten Buol, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa