KPK Tetapkan Tersangka Baru terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA, Siapa Dia?
Jumat, 17 Februari 2023 – 15:53 WIB
Edy Wibowo diduga menerima suap melalui orang kepercayaannya secara bertahap sejumlah Rp 3,7 miliar terkait pengurusan perkara kasasi kepailitan yang sedang berproses di MA.
Adapun, orang kepercayaan Edy Wibowo yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB).
Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama-sama dengan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.
KPK mendeteksi Edy menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) yang sedang berproses di MA.
Uang sebesar Rp 3,7 miliar itu diduga KPK berasal dari Ketua Yayasan Rumah Sakit SKM Wahyudi Hardi. (tan/jpnn)
KPK menyebut bahwa tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) sudah di gedung lembaga antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini