KPK Tetapkan Tersangka Baru terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA, Siapa Dia?

KPK Tetapkan Tersangka Baru terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA, Siapa Dia?
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Edy Wibowo diduga menerima suap melalui orang kepercayaannya secara bertahap sejumlah Rp 3,7 miliar terkait pengurusan perkara kasasi kepailitan yang sedang berproses di MA.

Adapun, orang kepercayaan Edy Wibowo yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB).

Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama-sama dengan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

KPK mendeteksi Edy menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) yang sedang berproses di MA.

Uang sebesar Rp 3,7 miliar itu diduga KPK berasal dari Ketua Yayasan Rumah Sakit SKM Wahyudi Hardi. (tan/jpnn)


KPK menyebut bahwa tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) sudah di gedung lembaga antikorupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News