KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Rabu, 23 Juni 2010 – 00:14 WIB
KPK Juga menangkap Hery Suparjan. Sementara dari pengembangan tim, KPK menangkap Heri Lukman.
Baca Juga:
Sedangkan dari penggeledahan di tempat kejadian perkara, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 200 juta yang baru saja diserahkan. Selain itu, KPK juga menemukan uang Rp 72 juta dari dalam tas kerja milik Suharto.
Tak hanya itu, Tim KPK yang masih bertahan di Bandung juga menemukan uang Rp 100 juta dari dalam sebuah keranjang ikan. Menurut Johan, uang itu diduga milik pegawai BPK Jabar berinisial G.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan kasus suapn terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan