KPK Tetapkan Tommy jadi Tersangka

KPK Tetapkan Tommy jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjayanto didampingi rekannya, Zulkarnaen, dan Dirjen Pajak Fuad Arahmani menggelar konferensi pers tentang penangkapan kasus suap oknum pajak, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6). Foto: M Fathra Nazrul Islam/jpnn
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo sebagai tersangka dalam kasus suap objek pajak. Sedangkan HA dilepaskan namun tetap dalam pengawasan KPK.

Tommy, Jimmy dan HA ditangkap tim KPK di RM Sederhana Jalan KH Abdul Syafi'I, Tebet, Jakarta Selasa pada Rabu (6/6) sekitar pukul 14.20 Wib. Dari tangan para tersangka disita uang senilai Rp280 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu, yang dibawa menggunakan tas warna hitam.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjayanto dalam keterangan persnya di gedung KPK, Kamis (7/6), mengatakan KPK juga telah meningkatkan kasus ini ke penyidikan. "Kasus ini akan ditingkatkan menjadi tahapan penyidikan," kata Bambang.

Dijelaskan,  pelaksanaan pemeriksaan dalam tahapan ini akan dilakukan sendiri oleh KPK. Sedang untuk memperlancar prosesnya, KPK akan intens berkoordanasi dengan

Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News