KPK Tetapkan Tommy jadi Tersangka
Kamis, 07 Juni 2012 – 17:08 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo sebagai tersangka dalam kasus suap objek pajak. Sedangkan HA dilepaskan namun tetap dalam pengawasan KPK.
Tommy, Jimmy dan HA ditangkap tim KPK di RM Sederhana Jalan KH Abdul Syafi'I, Tebet, Jakarta Selasa pada Rabu (6/6) sekitar pukul 14.20 Wib. Dari tangan para tersangka disita uang senilai Rp280 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu, yang dibawa menggunakan tas warna hitam.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjayanto dalam keterangan persnya di gedung KPK, Kamis (7/6), mengatakan KPK juga telah meningkatkan kasus ini ke penyidikan. "Kasus ini akan ditingkatkan menjadi tahapan penyidikan," kata Bambang.
Dijelaskan, pelaksanaan pemeriksaan dalam tahapan ini akan dilakukan sendiri oleh KPK. Sedang untuk memperlancar prosesnya, KPK akan intens berkoordanasi dengan
Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno
BERITA TERKAIT
- Pendukung Militan Hargai Keinginan Jokowi Menikmati Masa Pensiun di Solo
- Satgas Kamseltibcarlantas Pastikan Lalu Lintas Riau Aman saat Pelantikan Presiden
- JAMAN Apresiasi Pidato Perdana Prabowo sebagai Presiden RI yang Tekankan Kemandirian Nasional
- Puluhan Sound Horeg Iringi Kepergian Jokowi, Putarkan Lagu Menyentuh
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Pendaftaran PPPK 2024 Minta Diperpanjang, Ada Alasan Penting