KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Suap

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap.
“Sprindik sudah ada. Iya sudah (tersangka),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (24/4/2019).
Namun Agus belum merinci terkait kasus apa yang menjerat Walikota Tasikmalaya itu.
BACA JUGA: Dirut PLN Tersangka KPK, Nih Respons Jokowi
Sebelumnya, tim dari KPK sudah melakukan penggeledahan pada Rabu (24/4/2019).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf membenarkan adanya permintaan pengawalan dari KPK untuk kegiatan di Pemkot Tasik.
“Benar ada giat KPK, penggeledahannya terkait apa, kami belum tahu ya,” kata Febry, Rabu (24/4/2019) tadi.
BACA JUGA: Mantan Sekda Kota Dumai dan Direktur PT MRC Jalani Sidang Perdana
Penetapan tersangka Budi Budiman terkait suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong