KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Suap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap.
“Sprindik sudah ada. Iya sudah (tersangka),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (24/4/2019).
Namun Agus belum merinci terkait kasus apa yang menjerat Walikota Tasikmalaya itu.
BACA JUGA: Dirut PLN Tersangka KPK, Nih Respons Jokowi
Sebelumnya, tim dari KPK sudah melakukan penggeledahan pada Rabu (24/4/2019).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf membenarkan adanya permintaan pengawalan dari KPK untuk kegiatan di Pemkot Tasik.
“Benar ada giat KPK, penggeledahannya terkait apa, kami belum tahu ya,” kata Febry, Rabu (24/4/2019) tadi.
BACA JUGA: Mantan Sekda Kota Dumai dan Direktur PT MRC Jalani Sidang Perdana
Penetapan tersangka Budi Budiman terkait suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dipanggil KPK untuk Kasus Proyek Tol, Dirut BUMN Konstruksi Minta Penjadwalan Ulang
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya