KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Suap

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap.
“Sprindik sudah ada. Iya sudah (tersangka),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (24/4/2019).
Namun Agus belum merinci terkait kasus apa yang menjerat Walikota Tasikmalaya itu.
BACA JUGA: Dirut PLN Tersangka KPK, Nih Respons Jokowi
Sebelumnya, tim dari KPK sudah melakukan penggeledahan pada Rabu (24/4/2019).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf membenarkan adanya permintaan pengawalan dari KPK untuk kegiatan di Pemkot Tasik.
“Benar ada giat KPK, penggeledahannya terkait apa, kami belum tahu ya,” kata Febry, Rabu (24/4/2019) tadi.
BACA JUGA: Mantan Sekda Kota Dumai dan Direktur PT MRC Jalani Sidang Perdana
Penetapan tersangka Budi Budiman terkait suap mafia anggaran Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID) pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?