KPK: Tidak Ada Soal Barter di BAP Ariesman

KPK: Tidak Ada Soal Barter di BAP Ariesman
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kebenaran isu barter dana penertiban kawasan Kalijodo dengan pemotongan kewajiban pengembang reklamasi akhirnya terjawab sudah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan bahwa bos PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja tidak mengutarakan mengenai barter tersebut kepada penyidik ketika menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Menurut penyidik, tidak ada keterangan seperti itu," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (16/5).

Isu ini bermula dari berita yang dimuat sebuah koran nasional beberapa waktu lalu. Sumber berita tersebut diklaim berasal dari salinan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Ariesman Widjaja.

Sayangnya Yuyuk tidak mau membeberkan secara detail apa saja yang sebenarnya tertera dalam BAP tersebut. Pasalnya, selama penyidikan masih berlangsung, BAP adalah dokumen yang bersifat rahasia.

"Teman-teman lihat perkembangan di persidangan nanti karena BAP tidak akan kami umumkan sekarang," ujarnya.

Yuyuk juga memastikan bahwa KPK selalu menjunjung tinggi sifat kerahasiaan BAP. Menurutnya, komisi antirasuah tidak akan pernah membocorkan BAP ke media atau pihak-pihak yang tak berhak lainnya. "Saya konfirmasi bahwa tidak ada BAP yang bocor," pungkas dia. 

Berita mengenai barter dengan pihak Podomoro Land sempat membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok berang. Pasalnya dia merasa tidak pernah membuat kesepakatan semacam itu dengan pihak pengembang.

Ahok pun meragukan bahwa sumber berita itu adalah BAP Ariesman yang dibocorkan ke media. "Kan di berita ditulis dari penyidik, informan di KPK, ditulis sama Tempo. Berarti Tempo punya informan di KPK. Tapi aku enggak tahu, penyidik enggak ngeluarin kertas ini lho ke aku? Berarti ini siapa yang fitnah? Kok Tempo bisa dapat ini?" kata Ahok di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu. (dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News