KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus
Senin, 19 Juli 2010 – 17:35 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengakui bahwa Ary Muladi pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut kasus Anggodo. Namun, Johan menegaskan bahwa KPK tidak pernah melakukan tawar-menawar kasus dengan pihak Ary Muladi.
"Sampai hari ini, KPK tidak ada tawar-menawar kasus dengan siapapun," katanya, Senin (19/7).
Baca Juga:
Terkait dengan pertemuan antara Ary Muladi dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK di sebuah tempat (bukan Gedung KPK) beberapa waktu lalu, menurutnya itu dapat saja dilakukan.
Dalam rangka pengumpulan informasi, data atau keterangan berkaitan dengan kasus yang ditangani, selama ini KPK memang tidak harus melakukannya di Gedung KPK tetapi bisa di mana pun. Sepanjang pertemuan dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi, Johan mengatakan bahwa KPK tentu punya dasar.
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengakui bahwa Ary Muladi pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut kasus Anggodo.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan