KPK: Tidak Ada Tawar-Menawar Kasus
Senin, 19 Juli 2010 – 17:35 WIB
"Minta keterangan di restoran juga bisa. Kemarin, pemeriksaan dilakukan di Tomohon dan di daerah lain," ujarnya.
Baca Juga:
Ditambahkan, dalam pertemuan dengan Ary itu dilakukan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Pertemuan itu juga sesuatu yang wajar sehingga tidak perlu dicurigai.
Soalnya, pengumpulan keterangan dari Ary Muladi berkaitan dengan kasus Anggodo Widjoyo (dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu) yang melibatkan dua pimpinan KPK sehingga hal itu menjadi urusan Deputi Pengawas Internal.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengakui bahwa Ary Muladi pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut kasus Anggodo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan