KPK Tidak Bisa Abaikan Korupsi Kecil
Kamis, 17 November 2011 – 18:45 WIB
JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi mengatakan bahwa lembaga anti korupsi itu tidak bisa mengabaikan kasus-kasus kecil. "Harus diberantas semua. Baik kasus besar maupun kecil," katanya di diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI, di Jakarta, Kamis (17/11).
"Korupsi ibarat rayap, gerogot dari bawah sampai atap. Kalau dibiarkan, negara bisa runtuh," tambahnya.
Makanya, kata dia, kasus besar yang ditangkap oleh KPK tetap lembaga anti korupsi itu yang menindaknya dengan melibatkan kepolisian. Tapi, lanjut dia, kalau KPK dapat menangkap kasus yang kecil, berikan kepada kepolisian.
Dia pun menilai selama ini kelemahan KPK adalah bisa menangkap tapi tidak bisa menindak. "KPK juga tebang pilih dan terkesan pesanan. Yang ditindak pun kasus kecil-kecil. Sehingga daya pengembalian kerugian negara menjadi kecil," kata Aryanto.
JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi mengatakan bahwa lembaga anti korupsi itu tidak bisa mengabaikan kasus-kasus kecil. "Harus diberantas
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel