KPK Tidak Bisa Abaikan Korupsi Kecil
Kamis, 17 November 2011 – 18:45 WIB
Dia pun menilai, KPK sering melakukan tindakan tidak profesional dan belum mampu memerbaiki peringkat Indonesia soal korupsi di dunia.
Capim KPK lain, Handoyo Sudrajad mengatakan, pencegahan harus dilakukan KPK dengan dua titik berat yakni manusia dan sistem. Untuk manusia, dia mengatakan, harus ada peningkatan integritas aparat dengan harapan dapat mencegah niat melakukan tindak pidana korupsi. "Etos kerja ke depan harus ditingkatkan," katanya lagi.
Untuk sistem, ia menuturkan, kajian sistem penyelenggaraan negara guna meminimalisasikan kesempatan tindak pidana korupsi menjadi berkurang harus dilakukan. "Perlu dilakukan pencegahan korupsi di bidang penerimaan negara. Dengan pemahaman peningkatan penerimaan negara akan mebiayai pembangunan di berbagai bidang bagi masyarakat," ungkapnya.
Capim KPK lainnya, Bambang Widjojanto menegaskan, selama ini banyak pihak yang banyak bicara soal korupsi yang marak. "Tapi pemberantasannya tidak ada," kata Bambang.
JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi mengatakan bahwa lembaga anti korupsi itu tidak bisa mengabaikan kasus-kasus kecil. "Harus diberantas
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran