KPK Tidak Bisa Abaikan Korupsi Kecil
Kamis, 17 November 2011 – 18:45 WIB
Dia menegaskan, salah besar bila memberantas korupsi hanya dengan penindakan.
Bambang memaparkan, harus ada peningkatan kemampuan agar bisa menindak kejahatan yang dilakukan dengan sistem enginering.
"Road map harus ada," tegasnya.
Pengacara senior itu menambahkan, DPR harus bisa bermitra dengan KPK untuk menjalankan fungsi pengawasannya. "Karena banyak ahli di KPK yang bisa menyampaikan modus operandi korupsi kepada DPR untuk meningkatkan pengawasan," kata Bambang.
JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi mengatakan bahwa lembaga anti korupsi itu tidak bisa mengabaikan kasus-kasus kecil. "Harus diberantas
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius