KPK Tidak Bisa Abaikan Korupsi Kecil
Kamis, 17 November 2011 – 18:45 WIB
Dia menegaskan, salah besar bila memberantas korupsi hanya dengan penindakan.
Bambang memaparkan, harus ada peningkatan kemampuan agar bisa menindak kejahatan yang dilakukan dengan sistem enginering.
"Road map harus ada," tegasnya.
Pengacara senior itu menambahkan, DPR harus bisa bermitra dengan KPK untuk menjalankan fungsi pengawasannya. "Karena banyak ahli di KPK yang bisa menyampaikan modus operandi korupsi kepada DPR untuk meningkatkan pengawasan," kata Bambang.
JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi mengatakan bahwa lembaga anti korupsi itu tidak bisa mengabaikan kasus-kasus kecil. "Harus diberantas
BERITA TERKAIT
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga