KPK Tidak Bisa Didesak untuk Buka Menteri Label Merah dan Kuning
Rabu, 29 Oktober 2014 – 18:29 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pernyataan pimpinan Komisi III DPR Benny K Harman yang menyebutkan akan mendesak KPK dan Presiden RI Joko Widodo untuk membuka menteri berlabel merah dan kuning.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan masalah dokumen itu bukan merupakan domain Benny. Ia Johan menyebut Benny tidak memiliki hak untuk mendesak KPK atau Presiden RI.
"Kalau ada yang didesak. Desak aja yang lain. KPK tak bisa didesak," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Baca Juga:
Menurut Johan, dokumen terkait menteri berlabel merah dan kuning itu merupakan dokumen rahasia. "Ini bukan domain Benny. K Harman. Tapi ini antara presiden dan KPK," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pernyataan pimpinan Komisi III DPR Benny K Harman yang menyebutkan akan mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global