'KPK Tidak Boleh Takut, Ada Tuhan Yang Maha Esa'

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) menolak rencana revisi UU KPK.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar mengatakan, pihaknya tidak ingin KPK dilemahkan lewat revisi UU tersebut. “Maka kami tidak ingin KPK dilemahkan bahkan dibunuh. Ini harus dihentikan,” kata Dahnil usai bersama perwakilan Kokam menyampaikan aspirasi di kantor KPK, Jumat (24/3).
Dia meminta Presiden Joko Widodo maupun DPR untuk menghentikan revisi UU KPK. Menurut dia, pihaknya akan terus menerus menyampaikan dukungan kepada komisi antirasywah. “Kami dukung KPK sampai tuntas,” katanya.
Dahnil mengingatkan kepada KPK bahwa di luar sana ada kekuatan besar yang ingin KPK ini menjadi lemah. Namun Dahnil meminta KPK tidak boleh takut. “Ada Tuhan Yang Maha Esa, ada publik yang bantu KPK,” ujar Dahnil.
Dia menambahkan yang terpenting adalah KPK bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan dalam memberantas korupsi. (boy/jpnn)
Penolakan rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam)
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum