'KPK Tidak Boleh Takut, Ada Tuhan Yang Maha Esa'
jpnn.com, JAKARTA - Penolakan rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) menolak rencana revisi UU KPK.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar mengatakan, pihaknya tidak ingin KPK dilemahkan lewat revisi UU tersebut. “Maka kami tidak ingin KPK dilemahkan bahkan dibunuh. Ini harus dihentikan,” kata Dahnil usai bersama perwakilan Kokam menyampaikan aspirasi di kantor KPK, Jumat (24/3).
Dia meminta Presiden Joko Widodo maupun DPR untuk menghentikan revisi UU KPK. Menurut dia, pihaknya akan terus menerus menyampaikan dukungan kepada komisi antirasywah. “Kami dukung KPK sampai tuntas,” katanya.
Dahnil mengingatkan kepada KPK bahwa di luar sana ada kekuatan besar yang ingin KPK ini menjadi lemah. Namun Dahnil meminta KPK tidak boleh takut. “Ada Tuhan Yang Maha Esa, ada publik yang bantu KPK,” ujar Dahnil.
Dia menambahkan yang terpenting adalah KPK bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan dalam memberantas korupsi. (boy/jpnn)
Penolakan rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam)
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- Petrus Sebut Hasto Tumbal Politik, KPK Jadi Tunggangan 'Partai Perorangan' Jokowi