KPK Tidak Ingin Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Partai Tertentu
Sabtu, 05 April 2014 – 03:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin dimanfaatkan dalam kepentingan politik. Hal ini menyusul lima bendera PDI Perjuangan yang dipasang di depan kantor KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. "Kami atas nama KPK tidak menghendaki sekitar gedung KPK oleh parpol tertentu atau caleg tertentu kemudian dimanfaatkan dengan berbagai macam cara yang mereka tempuh untuk menunjukkan mereka komit dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Jumat (4/4). Padahal, lanjut Busyro, sampai saat ini tidak satupun partai politik yang berada di DPR menyatakan menarik revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
jpnn.com - "Jadi kalau itu tidak dilakukan, cuma pasang bendera itu orang lalu menertawakan partai itu sendiri," tandas Busyro.
Berdasarkan pantauan, sedikitnya ada lima bendera PDI Perjuangan terpasang di depan Gedung KPK. Kelima bendera yang berukuran cukup besar itu dipasang di tiang-tiang pancang monorail. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin dimanfaatkan dalam kepentingan politik. Hal ini menyusul lima bendera PDI Perjuangan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional