KPK tidak Masalah Jika Dipanggil Paksa Timwas Century DPR
Rabu, 29 Mei 2013 – 15:08 WIB

KPK tidak Masalah Jika Dipanggil Paksa Timwas Century DPR
"Jadi ada pemberitahuan bahwa dari substansi tidak tepat menggangu kelancaran penyidikan," kata Zulkarnaen.
Sebelumnya, anggota Timwas Century DPR Hendrawan Supratikno mengaku pihaknya sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa terhadap KPK. Pemanggilan paksa itu kata Hendrawan, bisa dilakukan sebab hal itu juga diatur di dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Timwas Century DPR menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap KPK. Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2013 mendatang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengaku tidak masalah jika Tim Pengawas (Timwas) Century DPR melakukan pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit