KPK tidak Masalah Jika Dipanggil Paksa Timwas Century DPR

KPK tidak Masalah Jika Dipanggil Paksa Timwas Century DPR
KPK tidak Masalah Jika Dipanggil Paksa Timwas Century DPR
"Jadi ada pemberitahuan bahwa dari substansi tidak tepat menggangu kelancaran penyidikan," kata Zulkarnaen.

Sebelumnya, anggota Timwas Century DPR Hendrawan Supratikno mengaku pihaknya sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa terhadap KPK. Pemanggilan paksa itu kata Hendrawan, bisa dilakukan sebab hal itu juga diatur di dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Timwas Century DPR menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap KPK. Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2013 mendatang. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengaku tidak masalah jika Tim Pengawas (Timwas) Century DPR melakukan pemanggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News