KPK Tidak Persoalkan Biaya Sewa Pesawat
Jumat, 12 Agustus 2011 – 17:46 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto mengatakan tidak akan mempersoalkan besarnya biaya sewa pesawat untuk memulangkan M Nazaruddin. Menurut Bibit, biaya tersebut tetap ditanggung APBN. "Kalau menggunakan pesawat biasa, bisnis, atau penerbangan biasa, kita harus transit di beberapa negara. Kita juga menghindari bermacam masalah yang mungkin timbul. Oleh karena itu, kita sepakat dengan pertimbangan keamanan, meski transit beberapa kali tapi tidak turun dari pesawat," papar Bibit, Jumat (12/8).
"Biaya kita tidak persoalkan. Semuanya dari APBN. Itu biaya pengamanan. Sekitar 4 miliar atau USD 500 ribu," kata Bibit Samad Rianto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/5).
Baca Juga:
Menurut Bibit, pilihan menggunakan pesawat carter adalah untuk menggunakan menghindari bermacam masalah yang nantinya timbul.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto mengatakan tidak akan mempersoalkan besarnya biaya sewa pesawat
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera