KPK Tidak Persoalkan Biaya Sewa Pesawat
Jumat, 12 Agustus 2011 – 17:46 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto mengatakan tidak akan mempersoalkan besarnya biaya sewa pesawat untuk memulangkan M Nazaruddin. Menurut Bibit, biaya tersebut tetap ditanggung APBN. "Kalau menggunakan pesawat biasa, bisnis, atau penerbangan biasa, kita harus transit di beberapa negara. Kita juga menghindari bermacam masalah yang mungkin timbul. Oleh karena itu, kita sepakat dengan pertimbangan keamanan, meski transit beberapa kali tapi tidak turun dari pesawat," papar Bibit, Jumat (12/8).
"Biaya kita tidak persoalkan. Semuanya dari APBN. Itu biaya pengamanan. Sekitar 4 miliar atau USD 500 ribu," kata Bibit Samad Rianto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/5).
Baca Juga:
Menurut Bibit, pilihan menggunakan pesawat carter adalah untuk menggunakan menghindari bermacam masalah yang nantinya timbul.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto mengatakan tidak akan mempersoalkan besarnya biaya sewa pesawat
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi