KPK Tidak Setuju Sepenuhnya Laporan Pansus Angket

KPK Tidak Setuju Sepenuhnya Laporan Pansus Angket
Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Ke depan, KPK juga akan melaksanakan rekomendasi yang relevan untuk diimpelemntasikan untuk penguatan lembaga dan mendorong upaya pemberantasan korupsi.

“Meskipun demikian perlu kami sampaikan bahwa KPK tidak sepenuhnya setuju terhadap laporan yang disampaikan Pansus Angket KPK, walaupun kami sependapat dengan beberapa rekomendasi Pansus. Dan ke depan kami akan laksanakan sebagai bentuk pertangungjawaban publik,” kata Agun mengutip surat tersebut. Selebihnya isi surat tidak dibacakan Agun.

Pimpinan KPK sedianya hendak hadir dalam rapat paripurna DPR. Namun, di awal rapat paripurna Ketua DPR Bambang Soesatyo mengonfirmasi bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo membatalkan kehadiran.

“Seyogyanya laporan Pansus Angket akan dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun karena sudah ada agenda lain yang sudah dijadwalkan lama, tidak bisa hadir. Beliau titip salam dan berharap sinergitas DPR dan KPK semakin membaik dan itu akan berdampak besar kepada NKRI,” papar Bambang dalam paripurna. (boy/jpnn)


Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar membacakan surat Ketua KPK sebagai renpons rekomendasi Pansus.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News