KPK Tidak Tahu Apa Alasan Wapres JK Besuk Irman
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah membesuk tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog, Ketua DPD Irman Gusman di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, sebelumnya sudah ada surat dari pihak wapres yang disampaikan kepada penyidik KPK untuk menjenguk Irman Gusman. Izin pun dikeluarkan KPK hari ini.
Namun Yuyuk mengaku tidak tahu apa alasan JK menjenguk senator asal Sumatera Barat yang menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto alias Tanto dan istrinya Memi.
Menurut Yuyuk, mungkin saja JK membesuk Irman sebagai kolega. "Saya juga kurang tahu untuk keperluan apa menjenguk tapi saya rasa sebagai koleganya saja," kata Yuyuk, Kamis (29/9)
Menurut Yuyuk, tahanan bisa dibesuk oleh kolega setiap Senin dan Kamis pukul 10.00-12.00. Di awal pengungkapan kasus, Irman tak diperbolehkan dijenguk selain keluarga dan pengacara.
Yuyuk mengatakan, memang tujuh hari pertama masa tahanan hanya keluarga dan pengacara yang diperbolehkan menjenguk. Sedangkan kolega belum diperbolehkan.
"Sekarang boleh dibuka untuk kolega-kolega yang lain tapi tetap dengan persyaratan,” katanya.
Menurutnya, setiap haari Senin dan Kamis memberikan daftar siapa yang akan menjenguk. Nanti penyidik memberikan izin siapa saja yang boleh menjenguk.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah membesuk tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor Perum Bulog, Ketua DPD Irman Gusman di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada