KPK Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP: Wujud Serius Pemberantasan Korupsi

KPK Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP: Wujud Serius Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP) Prof Agus Surono mengungkapkan bahwa sikap tegas yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap oknum pegawainya yang melakukan penyimpangan merupakan wujud keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.

“Terkait hal tersebut pada prinsipnya hal ini bagus, sebagai wujud seriusnya KPK untuk memberantas karupsi dan meneguhkan komitmennya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/7).

Untuk itu, menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan KPK sudah tepat, yakni menindak tegas jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang.

“Harus ditindak tegas oknum yang melanggar hukum tersebut tanpa kecuali. Bahkan harus dihukum lebih berat,” ujarnya.

Agus mengatakan, KPK harus terus melakukan pembenahan di internalnya. Hal itu, menurut Agus, agar masyarakat bisa mempercayai KPK dengan sepenuhnya.

“KPK harus bersih dari korupsi, kalau mau dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan.

Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di rutan, KPK kini menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp 550 juta. (dil/jpnn)

KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan sampai pemotongan uang dinas, semua ditindak


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News