KPK Tindaklanjuti Aset Nazaruddin yang Berpindah Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi mengenai sejumlah aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang berpindah tangan meskipun telah diblokir lembaga antikorupsi tersebut.
"Informasi ini penting sehingga patut ditindaklanjuti KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Selasa (19/8).
Menurut Bambang, hal itu perlu diklarifikasi sehingga bisa diketahui jenis asetnya dan apakah betul bahwa aset itu sudah diblokir. Sejauh ini, kata dia, pimpinan KPK belum mengetahui soal aset Nazaruddin yang diduga berpindah tangan.
"Pimpinan KPK belum dapat informasi dari penyidik dan JPU soal aset yang diduga sudah berpindah tangan itu," tandas Bambang.
Seperti diketahui, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan ada sejumlah aset Nazaruddin yang berpindah tangan meskipun telah diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Yulianis, aset Nazaruddin yang kini sudah berpindah tangan adalah gedung di Mampang, Bekasi, dan Tebet.
Yulianis mengatakan, gedung milik Nazaruddin di Mampang kini diatasnamakan Sukmawati, seorang karyawan Grup Permai yang hingga kini masih bekerja di sana. Namun ia tidak menyebutkan atas nama siapa gedung itu sebelumnya.
Sedangkan gedung di Bekasi semula diatasnamakan mantan staf pemasaran Grup Permai Gerhana Sianipar. Sementara gedung di Tebet diatasnamakan mantan karyawan Grup Permai lainnya, Unang Sudrajat.
Menurut Yulianis, baik Gerhana maupun Unang sudah dipanggil KPK dan ditanya mengenai perubahan kepemilikan aset Nazaruddin tersebut. Yulianis sendiri juga mengaku sudah ditanya KPK soal aset mantan bos-nya yang berpindah tangan tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi mengenai sejumlah aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda