KPK Tindaklanjuti Kesaksian Yulianis Tentang Angie Cs
Kamis, 11 Agustus 2011 – 16:06 WIB
Penyebutan kedua nama legislator tersebut menurut Johan belum bisa menjadi dasar pemanggilan pemeriksaan karena masih sebatas penyebutan saksi dalam persidangan. "Kita tidak bisa langsung memanggil harus ada bukti lain yang saling mendukung," terang Johan.(gel/jpnn)
JAKARTA- Keterlibatan Angelina Sondakh dan Wayan Koster dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, akan didalami Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan