KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan perseroan menghormati proses yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan pengadaan barang & jasa fiktif.
"PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK," ujar Andri.
Andri menerangkan penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan.
"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," tutur Andri.
Dia juga memastikan kinerja PT Telkom tidak terganggu dengan adanya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," serunya.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT Telkom (TLKM).
Ali mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, Ali belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan. Yang pasti, Ali mengatakan dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan PT Telkom.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun