KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini

KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Foto dok Telkom

"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum," kata Jubir KPK, Ali Fikri.

KPK juga telah menetapkan tersangka, namun belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.(chi/jpnn)

Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan PT Telkom.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News