KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
Rabu, 22 Mei 2024 – 10:23 WIB
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum," kata Jubir KPK, Ali Fikri.
KPK juga telah menetapkan tersangka, namun belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.(chi/jpnn)
Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan PT Telkom.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK