KPK Titipkan Nunun di Rutan Pondok Bambu
Sabtu, 10 Desember 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Setelah berhasil diringkus dan dipulangkan dari Thailand ke Indonesia, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie menjalani rangkaian pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai tahanan KPK, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu akan ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Rencana ditahan di Rutan Pondok Bambu. Malam ini juga," kata Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah saat konfrensi pers terkait penangkapan Nunun, Sabtu (10/12), di Jakarta.
Namun Chandra enggan menjelaskan detil tentang penangkapan Nunun oleh Interpol Polisi Kerajaan Thailand. Termasuk saat disinggung tentang dugaan adanya perlawanan dari kekuatan besar yang diduga melindungi Nunun di luar negeri.
"Buat KPK itu tidak perlu dijawab. Yang jelas yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan akan ditahan," katanya.
JAKARTA - Setelah berhasil diringkus dan dipulangkan dari Thailand ke Indonesia, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Nunun
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?