KPK Tolak Penarikan Dua Penyidik ke Mabes Polri
Kamis, 15 Maret 2012 – 13:51 WIB

KPK Tolak Penarikan Dua Penyidik ke Mabes Polri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penarikan dua penyidiknya yaitu Kompol Hendy F Kurniawan dan AKP Moch Irwan S oleh Mabes Polri. Rencananya, pimpinan KPK pada hari ini akan menyurati Mabes Polri agar dua polisi yang ditempatkan di KPK itu dipertahankan. Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengembalikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Yurod Saleh ke Mabes Polri. Perwira berpangkat Brigjen itu dikembalikan karena diduga dekat dengan M Nazaruddin.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK masih membutuhkan Hendy dan Irwan untuk menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. "Kita akan mengirimkan surat kepada Polri agar kedua penyidik tidak jadi ditarik. Hari ini kita akan kirimkan suratnya," kata Johan di KPK, Kamis (15/3).
Baca Juga:
Namun Johan tak merinci kasus korupsi yang tengah ditangani Hendy dan Irwan sehingga KPK meminta keduanya dipertahankan di KPK. "Intinya, keduanya masih dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi," kilah Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penarikan dua penyidiknya yaitu Kompol Hendy F Kurniawan dan AKP Moch Irwan S oleh Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Diduga Mabuk, Remaja Ini Menabrak Trotoar di Jalan Asia Afrika Bandung, Fasum Hancur
- Bandara IKN Rampung Dibangun, Siap Beroperasi, Tetapi..
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo