KPK Tolak Permintaan Anas

KPK Tolak Permintaan Anas
KPK Tolak Permintaan Anas
Jadi, sambung dia, penyidikan AU jalan terus dan tidak sedang berjalan. "KPK juga tidak mungkin menghentikan penyidikan," paparnya. Bahkan, kata Johan, di sisi lain Komite Etik tetap terus berjalan mengusut bocornya sprindik. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tak bisa menghentikan penyidikan terhadap Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan gratifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News