KPK Tolak Permintaan Anas
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:53 WIB
Jadi, sambung dia, penyidikan AU jalan terus dan tidak sedang berjalan. "KPK juga tidak mungkin menghentikan penyidikan," paparnya. Bahkan, kata Johan, di sisi lain Komite Etik tetap terus berjalan mengusut bocornya sprindik. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tak bisa menghentikan penyidikan terhadap Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak