KPK Tolak Permintaan Anas
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:53 WIB
Jadi, sambung dia, penyidikan AU jalan terus dan tidak sedang berjalan. "KPK juga tidak mungkin menghentikan penyidikan," paparnya. Bahkan, kata Johan, di sisi lain Komite Etik tetap terus berjalan mengusut bocornya sprindik. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tak bisa menghentikan penyidikan terhadap Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan