KPK Tolak Permintaan Bupati Buton
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun supaya pemeriksaan dilakukan setelah pemilihan kepala daerah Buton 2017.
Umar dua kali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi berbagai alasan.
"Kami menolak itu," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (13/1).
Menurut Febri, KPK memberikan kesempatan kepada Samiun hingga akhir pekan ini jika ingin menjalani penjadwalan ulang pemeriksaan.
KPK mengingatkan agar Umar memenuhi panggilan. Sebab, sudah dua kali Umar tidak hadir. Umar tak memenuhi pemanggilan pemeriksaan, Jumat (23/12/2016), dengan alasan surat panggilan terlambat.
Pada panggilan berikutnya, Rabu (4/1), tim pengacara Umar meminta agar kliennya diperiksa usai pilkada. Namun demikian, Febri menegaskan bahwa penyidik menolak permintaan tersebut. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun supaya pemeriksaan dilakukan setelah pemilihan
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum