KPK Tolak Pertemukan Nazar-Chandra
Minggu, 25 September 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak termakan dengan manuver-manuver Muhammad Nazaruddin. Sebab, lembaga antikorupsi ini dengan tegas menolak permintaan tersangka kasus suap wisma atlet itu untuk dikonfrontir dengan beberapa pihak.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menuruti permintaan tersebut. Menurutnya, keengganan untuk mengkonfrontir Nazaruddin merupakan keputusan Komite Etik KPK. Salah satu penyebabnya adalah Nazaruddin dianggap kerap berbohong saat diperiksa. Jadi mereka menganggap tak perlu untuk memeriksanya lagi.
"Yang jelas sudah ada kebohongan-kebohongan dan tidak terbukti," kata Busyro saat menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (24/9). Dengan pernyataan tersebut, sepertinya KPK sudah menganggap bahwa tidak ada kebenaran lagi dari semua yang diungkapkan Nazaruddin.
Sebelumnya Wakil Ketua M Jasin mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada wacana dari para penyidik untuk mengkonfrontir Nazaruddin dengan yang lainnya. Menurutnya, hingga saat ini para penyidik KPK memiliki cara yang profesional untuk membongkar sebuah kasus. "Kalau dikonfrontir nanti isinya malah bertengkar," kata Jasin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak termakan dengan manuver-manuver Muhammad Nazaruddin. Sebab, lembaga antikorupsi ini dengan tegas
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat