KPK Tolak Pertemukan Nazar-Chandra
Minggu, 25 September 2011 – 05:35 WIB
Jadi, lanjutnya, orang-orang yang nantinya dikonfrontir akan berusaha membela diri sekuat-kuatnya. Begitu pula sebaliknya. Maka apabila dipertemukan, maka kemungkinan besar tidak akan selesai permasalahannya. "Penyidik kami sangat profesional," ujar alumni Universitas Brawijaya itu.
Baca Juga:
Bahan yang digunakan penyidik adalah dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Nah apabila penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang meyakinkan, maka penyidik tidak akan segan-segan menetapkan siapapun sebagai tersangka.
Memang, seperti yang diketahui, pihak Nazaruddin melaui kuasa hukumnya Afrian Bondjol mendesak agar penyidik KPK secepatnya memanggil kliennya untuk diperiksa.
Tak hanya itu, menurut Afrian, Nazaruddin meminta agar dirinya dikonfrontir dengan semua pihak yang disebut-sebut turut terlibat menikmati pundi-pundi keyaan dari hasil korupsi bersama dirinya. "Dia (Nazaruddin) minta dikonfrontir dengan Anas, Angie (Angelina Sondakh), Wayan Koster, Mirman Amir, Chandra dan lainnya," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak termakan dengan manuver-manuver Muhammad Nazaruddin. Sebab, lembaga antikorupsi ini dengan tegas
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot