KPK Tolak Pertemukan Nazar-Chandra

KPK Tolak Pertemukan Nazar-Chandra
KPK Tolak Pertemukan Nazar-Chandra
Jadi, lanjutnya, orang-orang yang nantinya dikonfrontir akan berusaha membela diri sekuat-kuatnya. Begitu pula sebaliknya. Maka apabila dipertemukan, maka kemungkinan besar tidak akan selesai permasalahannya. "Penyidik kami sangat profesional," ujar alumni Universitas Brawijaya itu.

Bahan yang digunakan penyidik adalah dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Nah apabila penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang meyakinkan, maka penyidik tidak akan segan-segan menetapkan siapapun sebagai tersangka.

Memang, seperti yang diketahui, pihak Nazaruddin melaui kuasa hukumnya Afrian Bondjol mendesak agar penyidik KPK secepatnya memanggil kliennya untuk diperiksa.

Tak hanya itu, menurut Afrian, Nazaruddin meminta agar dirinya dikonfrontir dengan semua pihak yang disebut-sebut turut terlibat menikmati pundi-pundi keyaan dari hasil korupsi bersama dirinya. "Dia (Nazaruddin) minta dikonfrontir dengan Anas, Angie (Angelina Sondakh), Wayan Koster, Mirman Amir, Chandra dan lainnya," ucapnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak termakan dengan manuver-manuver Muhammad Nazaruddin. Sebab, lembaga antikorupsi ini dengan tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News