KPK Tolak Rawat Jalan Nunun
Sabtu, 21 Januari 2012 – 10:51 WIB

KPK Tolak Rawat Jalan Nunun
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan rawat jalan yang diajukan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Menurut KPK, Nunun belum memerlukan rawat jalan. Johan mengatakan, Nunun adalah salah seorang tokoh penting dalam kasus ini. Keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus cek perjalanan. "Kalau NN tidak sehat dan tidak bisa memberikan keterangan kepada kami, KPK juga yang rugi," ujarnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim dokter untuk menilik lebih lanjut tentang kesehatan Nunun. Hasilnya, KPK mengeluarkan rekomendasi untuk menolak permohonan itu berdasarkan pemeriksaan tim dokter. "Setelah kami analisa, bu NN (Nunun) belum memerlukan rawat jalan," kata Johan kemarin (20/1).
Baca Juga:
Penolakan itu bukan berarti KPK tidak memperhatikan kesehatan Nunun. Sebaliknya, KPK justru peduli dan dan bertanggung jawab terhadap kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan rawat jalan yang diajukan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai