KPK Tolak Rawat Jalan Nunun
Sabtu, 21 Januari 2012 – 10:51 WIB
Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman, mengirimkan surat permohonan ke KPK awal bulan lalu. Ina berharap kliennya bisa menjalani rawat jalan di rumah sakit. Kata dia, penanganan kesehatan Nunun selama ini tidak efektif. Nunun hanya dirawat di rumah sakit saat kondisinya menurun.
Baca Juga:
Ina mengklaim bahwa penyakit yang diderita Nunun tidak ringan. Sosialita yang ditangkap KPK di Bangkok, Thailand, itu harus bolak-balik ke rumah sakit karena tekanan darah yang tidak stabil. Kondisi itu tidak terlepas dari sakit lupa berat dan vertigo diderita Nunun sejak lama.
Johan mengungkapkan, sampai saat ini KPK terus intensif mengelar ekspos untuk perkara Nunun. Proses tersebut akan menentukan kapan tersangka Nunun bakal kembali diperiksa. Bagaimana dengan kemungkinan adanya tersangka baru" Johan tidak menjawab. Yang pasti, KPK tidak akan segan menjadikan seseorang tersangka jika memang ada dua alat bukti. (kuh/ca)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan rawat jalan yang diajukan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai