KPK Tunda Layangkan Surat ke Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melayangkan surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK beralasan, masih ada koreksi dari pimpinan KPK terkait surat tersebut.
"Surat yang akan dikirim ke presiden dan wapres belum dikirim karena ada koreksi redaksional oleh pimpinan KPK. Jadi belum dikirimkan surat imbauan kepada presiden dan wapres," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Bukan hanya kepada Jokowi dan JK, Johan menyatakan KPK juga belum mengirimkan surat kepada menteri di Kabinet Kerja. "Demikian juga kepada para menteri (belum dikirimkan)," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan melayangkan surat kepada Jokowi dan JK hari ini, Rabu (5/11). (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melayangkan surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel