KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada
Untuk Hindari Kepentingan Politis
Selasa, 26 Januari 2010 – 07:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada. Namun KPK tidak akan langsung menindaklanjuti laporan itu dengan pemanggilan pihak-pihak terlapor. Alasannya, untuk megindari adanya kepentingan politis yang menumpangi gerakan KPK. "Ada yang tanya kok tidak segera ditangani padahal sudah mau Pilkada? Justru karena itu kami tidak ingin ada kepentingan politis jika KPK menindak orang yang dilaporkan," ujar Bibit.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto, pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (25/1). Menurutnya, sudah banyak laporan yang diterima KPK terkait dugaan korupsi bakal calon kepala daerah. "Laporannya sudah banyak. Tetapi sudah masuk (tahapan) pilkada," ujar Bibit.
Baca Juga:
Menurutnya, KPK sebenarnya banyak dikeluhkan karena tidak segera menindaklanjuti laporan tentang dugaan korupsi oleh bakal calon kepala daerah. Namun Bibit menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi tidaklan demikian. Sembari proses Pilkada berjalan, kata Bibit, KPK tetapi berupaya melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini