KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada
Untuk Hindari Kepentingan Politis
Selasa, 26 Januari 2010 – 07:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada. Namun KPK tidak akan langsung menindaklanjuti laporan itu dengan pemanggilan pihak-pihak terlapor. Alasannya, untuk megindari adanya kepentingan politis yang menumpangi gerakan KPK. "Ada yang tanya kok tidak segera ditangani padahal sudah mau Pilkada? Justru karena itu kami tidak ingin ada kepentingan politis jika KPK menindak orang yang dilaporkan," ujar Bibit.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto, pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (25/1). Menurutnya, sudah banyak laporan yang diterima KPK terkait dugaan korupsi bakal calon kepala daerah. "Laporannya sudah banyak. Tetapi sudah masuk (tahapan) pilkada," ujar Bibit.
Baca Juga:
Menurutnya, KPK sebenarnya banyak dikeluhkan karena tidak segera menindaklanjuti laporan tentang dugaan korupsi oleh bakal calon kepala daerah. Namun Bibit menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi tidaklan demikian. Sembari proses Pilkada berjalan, kata Bibit, KPK tetapi berupaya melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra