KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada
Untuk Hindari Kepentingan Politis
Selasa, 26 Januari 2010 – 07:09 WIB
Meski demikian dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy itu, Bibit juga menegaskan, jika alat buktinya cukup KPK pasti melakukan penindakan. Hanya saja, lanjut Bibit, penindakannya dilakukan setelah proses Pilkada tuntas.
Baca Juga:
"Jadi kalau alat buktinya cukup, KPK pasti melakukan pendindakan meski yang dilaporkan itu sudah jadi bupati atau gubernur. Tetapi kalau ini ditangani saat proses pilkada, ya nanti dikira ada kepentingan politis," tandas pensiunan polisi itu.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan