KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada

Untuk Hindari Kepentingan Politis

KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada
Bibit Samad Rianto. Foto : Dok. JPNN
Meski demikian dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy itu, Bibit juga menegaskan, jika alat buktinya cukup KPK pasti melakukan penindakan. Hanya saja, lanjut Bibit, penindakannya dilakukan setelah proses Pilkada tuntas.

"Jadi kalau alat buktinya cukup, KPK pasti melakukan pendindakan meski yang dilaporkan itu sudah jadi bupati atau gubernur. Tetapi kalau ini ditangani saat proses pilkada, ya nanti dikira ada kepentingan politis," tandas pensiunan polisi itu.(pra/ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dua Ahli Berbeda Pendapat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News