KPK Tunggu Anas Jadi Justice Collaborator
Senin, 25 Februari 2013 – 18:34 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang Anas Urbaningrum sempat mengungkap bahwa penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi permulaan, bukan akhir. Publik melihat sinyal ini sebagai niat Anas untuk membuka lebih jauh kasus itu. Johan pun mengatakan tidak masalah jika Anas akan membuka kasus korupsi lain yang diketahuinya. Semua data dan informasi yang diberikan Anas akan divalidasi oleh KPK.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P menyatakan tak masalah jika Anas ingin melakukan hal itu. Anas bisa saja menjadi Justice Collaborator (JC).
"Itu effort ada pada si tersangka, apakah dia mau melakukan itu apa tidak. KPK tidak pada posisi meminta atau menghimbau," tutur Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (25/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang Anas Urbaningrum sempat mengungkap bahwa penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong