KPK Tunggu Daftar Rekanan KPU
Jumat, 31 Juli 2009 – 23:04 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi pada pengadaan system informasi dan teknologi (IT) di Komisi Pemilihan Umum. Hanya saja, KPK belum bisa bertindak lebih jauh lantaran masih harus menunggu daftar rekanan KPU dari Sekretariat Jendral KPU.
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima daftar rekanan KPU. "Hingga saat ini Sekjen (KPU) belum menyerahkan nama-nama rekanan ke kami," ujar Haryono di KPK, Jumat (31/7).
Dalam dugaan korupsi pengadaan IT di KPU tersebut, Ketua non aktif KPK Antasari Azhar pernah menyatakan bahwa KPK akan mendalaminya jika memang ada indikasi kuat.
Seperti diketahui, IT yang digunakan KPU ternyata bermasalah. IT yang menggunakan sistem Intelligent Character Recognition (ICR) itu ternyata tidak berfungsi optimal saat digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilu legislatif.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi pada pengadaan system informasi dan teknologi (IT) di Komisi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya