KPK Tunggu Daftar Rekanan KPU
Jumat, 31 Juli 2009 – 23:04 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi pada pengadaan system informasi dan teknologi (IT) di Komisi Pemilihan Umum. Hanya saja, KPK belum bisa bertindak lebih jauh lantaran masih harus menunggu daftar rekanan KPU dari Sekretariat Jendral KPU.
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima daftar rekanan KPU. "Hingga saat ini Sekjen (KPU) belum menyerahkan nama-nama rekanan ke kami," ujar Haryono di KPK, Jumat (31/7).
Dalam dugaan korupsi pengadaan IT di KPU tersebut, Ketua non aktif KPK Antasari Azhar pernah menyatakan bahwa KPK akan mendalaminya jika memang ada indikasi kuat.
Seperti diketahui, IT yang digunakan KPU ternyata bermasalah. IT yang menggunakan sistem Intelligent Character Recognition (ICR) itu ternyata tidak berfungsi optimal saat digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilu legislatif.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi pada pengadaan system informasi dan teknologi (IT) di Komisi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1