KPK Tunggu Daftar Rekanan KPU
Jumat, 31 Juli 2009 – 23:04 WIB
Bahkan anggaran untuk pengadaan ICR itu juga besar. Anggaran untuk pengadaan scanner dan ICR di daerah saja mencapai Rp 30 milar. Sementara anggaran Rp 18 miliar digunakan untuk pengadaan jaringan komunikasi.
Karenanya dalam kesempatan itu Haryono juga menegaskan, daftar rekanan itu sangat penting dalam meneliti dugaan penyimpangan pada pengadaan IT KPU. Menurut Haryono, penelitian itu diperlukan untuk menemukan indikasi korupsi pengadaan IT KPU. "Kami memang melakukan penelitian atas indikasi korupsi," tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi pada pengadaan system informasi dan teknologi (IT) di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat