KPK Tunggu Jawaban BPK dan Ahli

KPK Tunggu Jawaban BPK dan Ahli
KPK Tunggu Jawaban BPK dan Ahli
Abraham juga menyatakan, pemeriksaan second opinion dari tim Ikatan Dokter Indonesia terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan, Siti Fajriah, belum dapat dilaksanakan. Menurutnya, hal itu karena Siti Fajriah diminta untuk didampingi doker pribadinya Jusuf Misbah. “Kebetulan Jusuf Misbah berada di luar negeri,” kata Abraham.

Abraham juga menjelaskan, tengah menunggu jawaban dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait hasil laporannya. Menurutnya, ada beberapa hal yang tidak terlalu jelas dan multitafsir. Sehingga, membutuhkan tafsiran jelas. “Kita ajukan pertanyaan substansinya kaitan Century. Sampai hari ini BPK masih mendalami pertanyaan yang diajukan KPK,” jelasnya. Kata Abraham, BPK berjanji dalam beberapa hari lagi, sudah ada jawaban atas pertanyaan yang diajukan KPK tersebut.

Abraham menyatakan, kesimpulannya adalah KPK masih menunggu pendapat empat orang pakar secara tertulis dan jawaban dari BPK. “Jika sudah masuk empat jawaban tertulis dari pakar dan pendapat BPK, insyaallah dari itu KPK akan ambil langkah lebih maju untuk kasus ini ditingkatkan,” kata Abraham.  (boy/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus Bank Century di hadapan Tim Pengawas Century di DPR,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News