KPK Tunggu Kesadaran Anggie jadi Justice Collaborator
Kamis, 17 Mei 2012 – 02:04 WIB

KPK Tunggu Kesadaran Anggie jadi Justice Collaborator
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),, Bambang Widjojanto kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah menawarkan peran Justice Collaborator bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus kasus suap wisma atlet dan kasus dugaan korupsi di Kemendiknas.
Penegasan ini disampaikan Bambang saat berbicara dalam diskusi media dengan tema "Sistem Justice Collaborator dalam mengungkap tindak pidana korupsi" di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/5).
Baca Juga:
"KPK tidak pernah menawarkan Angie untuk jadi Justice Collaborator. Tapi dalam prosesnya ada hidayah, ada Nasrullah yang menempatkan dia dengan kesadarannya menjadi collaborator, fine," kata Bambang.
Dia menimpali, bahwa kemudian harus dicek, apakah keterangan-keterangannya substansial. Apakah keterangannya bisa memberikan sesuatu yang bisa membongkar lebih jauh kasus tersebut. Apakah keterangannya menimbulkan informasi yang bisa ditindaklanjuti?
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),, Bambang Widjojanto kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah menawarkan peran Justice
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat