KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Kembalikan Uang Mantan Menag

KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Kembalikan Uang Mantan Menag
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN.com

Terkait dengan barang bukti yang diperoleh pada penangkapan Romi oleh petugas KPK, yaitu satu amplop cokelat berisi uang tunai Rp 40 juta, satu amplop putih berisi uang Rp 5 juta, satu map kuning berisi dua amplop putih dengan uang tunai total Rp 20 juta, satu amplop putih berisi Rp 7 juta, dan satu amplop putih berisi uang tunai Rp 3,2 juta, dikembalikan kepada yang bersangkutan. (tan/jpnn)

Wakil KPK Nawawi, memastikan pihaknya menunggu laporan jaksa penuntut umum sebelum mengembalikan uang mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News