KPK Tunggu Laporan Kekayaan SBY-Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Dari rautusan anggota DPR periode 2014-2019 yang dilantik 1 Oktober 2014, baru Syarief Hasan yang sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anggota DPR yang sudah melaporkan adalah Pak Syarief Hasan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Sedangkan, Johan menyatakan anggota DPR lain masih berdiskusi terkait pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Johan menyatakan KPK sudah mengirimkan surat imbauan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada anggota DPR dan DPD. Penyerahannya, dilakukan secara bertahap. "Jumlahnya sekitar 500-an, yang sudah disiapkan. Ini nanti bertahap ya DPR maupun DPD," ujarnya.
Menurut Johan, KPK juga sudah menyampaikan surat kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Boediono yang berisi imbauan melaporkan LHKPN. Surat itu, kata dia, dititipkan di Setneg.
"Kepada mantan Presiden SBY dan Wapres Boediono, surat sudah disampaikan kemarin. Sementara dititipkan di Setneg untuk imbauan melaporkan LHKPN," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dari rautusan anggota DPR periode 2014-2019 yang dilantik 1 Oktober 2014, baru Syarief Hasan yang sudah melaporkan harta kekayaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI