KPK Tunggu Laporan Kemendikbud
Soal Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar di Ditjen Kebudayaan
Senin, 20 Mei 2013 – 13:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait indikasi korupsi Rp 700 miliar di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Lembaga pemberangus korupsi itu belum akan jemput bola, terkait temuan indikasi korupsi yang diperoleh setelah auditor di Itjen Kemendikbu menghitungan berbagai penggunaan anggaran kebudayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 itu.
Baca Juga:
"KPK menunggu informasi atau laporan Dikbud (Kemendikbud)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi JPNN, Senin (20/5).
Bekas wartawan itu memastikan sejauh ini belum ada laporan terkait indikasi korupsi tersebut ke lembaga pemberangus korupsi. "Belum ada laporan," tegasnya. "Ditanya ke Itjen-nya saja, mau dikasih ke KPK atau nggak," papar Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut