KPK Tunggu Laporan Kemendikbud
Soal Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar di Ditjen Kebudayaan
Senin, 20 Mei 2013 – 13:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait indikasi korupsi Rp 700 miliar di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Lembaga pemberangus korupsi itu belum akan jemput bola, terkait temuan indikasi korupsi yang diperoleh setelah auditor di Itjen Kemendikbu menghitungan berbagai penggunaan anggaran kebudayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 itu.
Baca Juga:
"KPK menunggu informasi atau laporan Dikbud (Kemendikbud)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi JPNN, Senin (20/5).
Bekas wartawan itu memastikan sejauh ini belum ada laporan terkait indikasi korupsi tersebut ke lembaga pemberangus korupsi. "Belum ada laporan," tegasnya. "Ditanya ke Itjen-nya saja, mau dikasih ke KPK atau nggak," papar Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud
BERITA TERKAIT
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari