KPK Tunggu Laporan PPATK

KPK Tunggu Laporan PPATK
KPK Tunggu Laporan PPATK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dua ribu transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR. Transaksi yang didominasi anggota Badan Anggaran (Banggar) itu dipastikan akan ditindaklanjuti, jika sudah dalam bentuk laporan resmi dari PPATK kepada KPK.

"Ya, kalau nanti masuk KPK mesti kita respon. Semuanya kita respon," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas  di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Seperti diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR. "Di mana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR,” kata M. Yusuf  dalam sambutan dalam sambutan tertulis  saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (20/2).

Selain transaksi mencurigakan Anggota DPR, PPATK juga mencatat adanya aliran dana mencurigakan terdakwa Wisma Atlet Palembang, Nazaruddin kepada dua menteri. Kendati M. Yusuf enggan membeberkan siapa dua menteri itu dan kini PPATK tengah menganalisis apakah masuk pidana atau tidak.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dua ribu transaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News