KPK Tunggu Laporan PPATK
Selasa, 21 Februari 2012 – 13:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dua ribu transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR. Transaksi yang didominasi anggota Badan Anggaran (Banggar) itu dipastikan akan ditindaklanjuti, jika sudah dalam bentuk laporan resmi dari PPATK kepada KPK.
"Ya, kalau nanti masuk KPK mesti kita respon. Semuanya kita respon," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Seperti diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR. "Di mana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR,” kata M. Yusuf dalam sambutan dalam sambutan tertulis saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (20/2).
Selain transaksi mencurigakan Anggota DPR, PPATK juga mencatat adanya aliran dana mencurigakan terdakwa Wisma Atlet Palembang, Nazaruddin kepada dua menteri. Kendati M. Yusuf enggan membeberkan siapa dua menteri itu dan kini PPATK tengah menganalisis apakah masuk pidana atau tidak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dua ribu transaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Bengkalis Usut Dugaan Korupsi Tambak Udang yang Merusak Lingkungan
- Guru Swasta Lulus PPPK Dikembalikan ke Sekolah Yayasan
- Kristalin Ekalestari Bangun Rumah ke-27 untuk Warga Desa Nifasi
- Ketidaksetaraan Laki-Laki dan Perempuan di Bidang STEM Masih Tinggi
- Imigrasi Bekasi Gelar Operasi Jagratara Untuk Awasi Orang Asing
- Berlari dalam Suhu Dingin & Terpaan Angin, Misbakhun Capai Finis Chicago Marathon 2024