KPK Tunggu Laporan PPATK
Selasa, 21 Februari 2012 – 13:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dua ribu transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR. Transaksi yang didominasi anggota Badan Anggaran (Banggar) itu dipastikan akan ditindaklanjuti, jika sudah dalam bentuk laporan resmi dari PPATK kepada KPK.
"Ya, kalau nanti masuk KPK mesti kita respon. Semuanya kita respon," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Seperti diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR. "Di mana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR,” kata M. Yusuf dalam sambutan dalam sambutan tertulis saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (20/2).
Selain transaksi mencurigakan Anggota DPR, PPATK juga mencatat adanya aliran dana mencurigakan terdakwa Wisma Atlet Palembang, Nazaruddin kepada dua menteri. Kendati M. Yusuf enggan membeberkan siapa dua menteri itu dan kini PPATK tengah menganalisis apakah masuk pidana atau tidak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dua ribu transaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi