KPK Tunggu Pelapor Ibas Terima Uang Nazar
Jumat, 01 Maret 2013 – 04:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum mengantongi informasi perihal aliran uang dari M Nazaruddin ke Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Namun demikian, KPK tak akan diam saja dengan adanya informasi bahwa Ibas menerima uang Nazar. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum memiliki informasi mengenai dugaan keterlibatan putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Hambalang. "Sejauh ini belum ada informasi tentang hal itu," kata Johan, tadi malam.
Namun menurutnya, KPK berharap pihak-pihak yang yang merasa memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan Ibas bisa segera melapor ke KPK. "Kalau ada yang punya data itu, silakan saja dilaporkan ke KPK," ucapnya.
Beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebut putra bungsu Presiden SBY itu ikut mendapat aliran dana dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin tersebut.
Baca Juga:
Nama Ibas tertera dalam dokumen yang diduga milik bekas Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Ibas tercatat empat kali menerima uang yakni pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu dolar AS atau setara Rp 1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap, masing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum mengantongi informasi perihal aliran uang dari M Nazaruddin ke Edhie Baskoro Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem