KPK Tunggu Penyelidikan FBI untuk Garap Kasus Ini
Senin, 03 Oktober 2016 – 16:35 WIB
Komisioner KPK Alexander Marwata. Foto: dok jpnn
Alex mengatakan, jika hasil penyelidikan FBI menemukan ada aliran dana untuk pejabat negara di indonesia, maka KPK akan menindaklanjutinya.
KPK bisa meminta data kepada FBI. Menurut Alex untuk memperoleh data itu tidak mesti ada memorandum of understanding.
"Tapi, mutual legal assistance itu sudah terbuka. Dalam UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) negara diwajibkan kerja sama dalam pemberantasan korupsi," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait dugaan penyuapan dan kejahatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional